Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) secara resmi meminta maaf kepada masyarakat atas beberapa peristiwa akhir-akhir ini seperti kasus pembobolan bank yang terjadi pada Citibank. Perbanas pun mengajak industri perbankan meningkatkan kewaspadaan dan malakukan pembenahan.
"Belakangan banyak terjadi kejadian yang bersinggungan dengan dunia perbankan yang banyak menyita perhatian masyarakat. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Dan ini sinyal dunia perbankan masih harus bebenah memperbaiki kualitas pelayanan," kata Ketua Umum Perbanas, Sigit Pramono dalam pembukaan Indonesia Banking Expo (IBEX) 2011 di JCC, Rabu (11/5).
Salah satu yang disinggung Sigit yakni memperbaiki pelayanan yang memanjakan nasabah namun tanpa dibarengi oleh keamanan. "Memanjakan nasabah, mengesampingkan keamanan, harus diperbaiki, inilah saatnya. Banyak hikmah yang diambil atas kasus-kasus yang terjadi," ungkap Sigit.
Dirinya beharap, semua pihak dapat menilai kasus belakangan secara proporsional. Dan tetap memberikan kepercayaan terhadap Bank Indonesia (BI) membantu industri perbankan ke depan. "Kami menghimbau kepada semua pihak agar proporsional dan adil terhadap kasus yang banyak diberitakan akhir-akhir ini. Kami menghimbau terus memberikan kepercayaan dan mendukung BI dalam mengawasi industri perbankan jangan yang lain," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur BI Darmin Nasution mengemukakan, pembobolan dana di perbankan memang sulit dihapus, namun bisa diminimalisir. Pembobolan (fraud) kata dia,layaknya maling yang tak pernah kapok. "Fraud itu suatu hal yang bisa terjadi di mana saja. Namanya juga kejahatan. Yang penting kalau ada fraud ditindak dan diperiksa. Maling saja nggak kapok-kapok itu. Jangan pernah menganggap fraud itu akan berhenti," jelas dia.
Saat ini untuk menekan terjadinya pembobolan dana nasabah, khususnya untuk nasabah priority banking, BI memeriksa layanan priority banking di 23 bank. Dan terhitung sejak 2 Mei, bank sentral telah membekukan layanan priority banking di 23 bank selama sebulan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad menambahkan, pihaknya kembali menegaskan tentang larangan bagi bank untuk memberikan cash back berupa dana segar di muka ketika nasabah menempatkan dananya. Alasannya, cash back memicu terjadinya moral hazard yang bisa disalahgunakan oknum pegawai bank ataupun pihak nasabah ketika menempatkan dana.
Ketika nasabah mendapatkan cash back nantinya pasti masuk kepada komponen perhitungan suku bunga. Oleh karena itu, nasabah bisa tidak dijamin LPS ketika melebihi suku bunga penjaminan.
http://www.jpnn.com/read/2011/05/12/91709/Perbanas-Minta-Kalangan-Perbankan-Introspeksi-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar