Kamis, 12 Mei 2011

Inventaris Masalah RUU BPJS Dirombak Total

JAKARTA- Pemerintah melakukan perombakan besar-besaran terhadap daftar inventaris masalah (DIM) RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dari DIM yang ada, pemerintah menyodorkan 263 DIM baru dan siap dibahas. Pemerintah pun menghapus 143 DIM, yang tetap hanya 18 DIM, 22 DIM mengalami perubahan redaksional, 25 DIM perubahan substansional, dan 55 DIM penambahan substansi.

Menteri Keuangan Agus Martowardjojo mewakili pemerintah mengatakan, dari 143 DIM yang dihapus itu, ada 52 DIM substansinya dimasukkan ke dalam DIM penambahan substansi. Terhadap kebijakan pemerintah ini mendapat tanggapan beragam dari anggota Pansus RUU BPJS.

Endang Sarwan Hamid, misalnya. Politisi ini meragukan kemampuan pemerintah dalam menyelesaikan RUU BPJS di sisa waktu 44 hari ini. Pasalnya, perombakan DIM oleh pemerintah sangat signifikan.
"Perombakan DIM ini bukan hal yang mudah. RUU BPJS yang anggota DPR RI susun ini diambil dari masukan berbagai kalangan. Tapi kemudian sebanyak tujuh bab dihapus oleh pemerintah. Apakah para pemerintah bisa membahas DIM ini dalam waktu pendek, apalagi yang tetap hanya 18 DIM saja," urai Endang dalam raker pansus RUU BPJS dengan pemerintah, Kamis (12/5).

Kritikan serupa diungkapkan Rieke Dyah Pitaloka. Dia menilai penghapusan tujuh bab dalam RUU BPJS oleh pemerintah merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Hanya saja dia meminta agar penghapusan tersebut bukan akal-akalan pemerintah untuk menghambat pembahasan.

"Banyak pasal dan bab yang dihapus pemerintah. Tapi ada juga DIM baru yang dimasukkan. Kita berhadap pemerintah tetap komitmen untuk menyelesaikan RUU ini dalam waktu yang tersisa. Jangan sampai ini merupakan cara pemerintah untuk menghalang-halangi penetapan UU BPJS," pungkasnya.

http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=91743

Tidak ada komentar:

Posting Komentar