Kalangan pengusaha mengeluhkan bunga kredit perbankan membebani perusahaan sekitar 10%-15% dari biaya operasional, sehingga tingkat kompetisi produk dan layanan jasa pengusaha nasional menurun dibandingkan dengan pemodal asing. Ketua Bidang Angkutan Offshore Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners Association (INSA), Sugiman Layanto mengatakan dalam industri perkapalan bunga pinjaman perbankan memberikan beban tertinggi nomor tiga dari total komponen. “Bunga pinjaman perbankan bisa mencapai 14% dari pengoperasian kapal. Itu tertinggi ke-3 dari total biaya operasional,” ujarnya dalam Sosialisasi Ketentuan Transparansi Informasi Suku Bunga Dasar Kredit di Bank Indonesia, siang ini. Dia mengungkapkan biaya operasional kapal terdiri dari depresiasi 31%, perbaikan atau drydocking 18%, bunga pinjaman dan operasional masing-masing 14%, suku cadang 11%, pengawakan 7%, bahan bakar 3% dan asuransi 2%.
Menurutnya, asumsi tersebut mengacu pada pengoperasian kapal offshore dengan sistem time charter dengan pinjaman 80% dari nilai kapal. Oleh sebab itu biaya operasional akan menurun jika suku bunga turun. "Jadi kami melihat mungkin untuk SBDK [suku bunga dasar kredit] langkah positif untuk pesaingan sehat, sehingga ke depan suku bunga bisa turun dan mengurangi beban operasional," tuturnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi mengatakan tingginya suku bunga perbankan nasional membuat produk nasional tidak kompetitif jika dibandingkan dengan produk impor. “Kita jangan sampai kalah persaingan karena bunga tinggi. Kami tahu dengan prime ini bisa negosiasi agar bunga bisa turun. Masalahnya sebelumnya kredit bisa sampai 21%, manufatur itu 12%-15% di negara lain 5%-6%, kita selalu kalah besaing," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar